Resep Pokcoy siram udang saus tiram lada hitam oleh R. Bagusdiani
Inilah resep memasak Pokcoy siram udang saus tiram lada hitam. Resep Pokcoy siram udang saus tiram lada hitam yang dibuat oleh R. Bagusdiani bisa menjadi .
Resep Pokcoy siram udang saus tiram lada hitam
Porsi:
Bahan-bahan
- 8 ekor udang besar
- 2 bongkol pokcoy
- 3 buah cabe rawit, saya potong sebagian, sebagian lago utuh
- 3 siung bawang putih, cincang
- 1 buah tomat cherry, iris
- secukupnya Lada hitam
- secukupnya Garam
- secukupnya Gula pasir
- secukupnya Saus tiram
- secukupnya Kecap manis
- Minyak untuk menumis
- Air putih, saat menumis dan merebus pokcoy
Cara Membuat
- Bersihkan semua bahan. Udah dikupas semua kulitnya. Belah punggung lalu beri perasan jeruk nipis. Diamkan beberapa saat
- Panaskan sedikit minyak di wajan. Masukkan udang tunggu hingga berubah warna. Lalu masukkan bawang putih dan cabe rawit. Tumis hingga wangi. Masukkan tomat. Beri air. Tunggu hingga mendidih
- Masukkan saus tiram, kecap manis, gula, garam dan lada hitam.Masukkan tepung maizena. Tunggu hingga mengental. Koreksi rasa. Jika sudah pas. Matikan api
- Panaskan air di panci. Jika sudah mendidik masukkan pokcoy. Rebus 3 menit saja. Matikan api
- Tata pokcoy di piring. Siram dengan saus tumisan di wajan. Hidangan siap dinikmati. Super mudah bukan?
Itulah tadi Resep Pokcoy siram udang saus tiram lada hitam, Semoga berguna untuk pembaca sekalian.Untuk mencari resep masakan lainnya gunakan Kotak pencarian yang kami sediakan. terdapat lebih dari satu juta resep yang tentunya dapat memuaskan anda.
Untuk mencetak Resep Pokcoy siram udang saus tiram lada hitam diatas, klik pada tombol print dibawah ini
Temukan berbagai resep menarik lainnya selain Resep Pokcoy siram udang saus tiram lada hitam diatas pada kategori resep berikut ini
Anda sedang membaca Resep Pokcoy siram udang saus tiram lada hitam dengan alamat Url: https://meiting-fairytales.blogspot.com/2016/02/resep-pokcoy-siram-udang-saus-tiram.html, Bagikan url tersebut di Facebook/Instagram kamu jika resep ini berfanfaat.