Resep Kroket Bihun Superior

Cobain Juga Resep yang Ini!

  • Resep Kroket Bihun Superior
  • Resep Kroket Bihun Superior oleh Tri Ikawati

    Berikut ini resep masakan Kroket Bihun Superior. Resep Kroket Bihun Superior yang dishare oleh Tri Ikawati cukup untuk 4 porsi.



    resep Kroket Bihun Superior


    Resep Kroket Bihun Superior


    Porsi: 4 porsi

    Bahan-bahan

    1. 65 gram Bihun Jagung Superior
    2. 5 buah Kentang
    3. 1 buah Wortel
    4. 150 gram Daging Sapi
    5. 200 gram Tepung Roti
    6. 2 helai Seledri
    7. 2 butir Telur Ayam
    8. 4 siung Bawang Putih
    9. 5 buah Bawang Merah
    10. 1 sendok teh Lada (Merica)
    11. 1 sendok teh Gula Pasir
    12. 1 sendok teh Garam
    13. secukupnya Minyak Goreng

    Cara Membuat

    1. Rebus Bihun Jagung Superior. Tiriskan, sisihkan.
    2. Kukus kentang hingga empuk. (kira2 15 menit)
    3. Haluskan garam, merica, gula, bawang putih, dan bawang goreng. Tambahkan kentang untuk dihaluskan.
    4. Campur kentang, daging giling, wortel, daun seledri, dan Bihun Jagung. Tambahkan telur.
    5. Ambil campuran tersebut secukupnya, lalu buat menjadi bentuk bulat lonjong. Celupkan ke dalam kocokan telur, lalu gulingkan dalam tepung roti.
    6. Goreng hingga kuning kecoklatan dengan api sedang.
    7. Sajikan dengan saus sambal/cabe rawit.



    Demikianlah tadi Resep Kroket Bihun Superior, Semoga saja bermanfaat untuk anda.Untuk mencari berbagai resep lainnya gunakan Kotak pencarian yang kami sediakan. terdapat sekitar satu juta resep masakan yang pastinya dapat membantu anda menemukan resep yang paling dibutuhkan.


    Untuk mencetak Resep Kroket Bihun Superior diatas, klik pada tombol print dibawah ini



    Temukan berbagai resep menarik lainnya selain Resep Kroket Bihun Superior diatas pada kategori resep berikut ini

    Anda sedang membaca Resep Kroket Bihun Superior dengan alamat Url: https://meiting-fairytales.blogspot.com/2017/01/resep-kroket-bihun-superior.html, Bagikan url tersebut di Facebook/Instagram kamu jika resep ini berfanfaat.