Resep Sambel pecel khas blitar (bumbu fress/ mentahan) oleh Sakli Abdi
Berikut ini adalah resep masakan Sambel pecel khas blitar (bumbu fress/ mentahan). Resep Sambel pecel khas blitar (bumbu fress/ mentahan) yang ditulis Sakli Abdi dapat disajikan .
Resep Sambel pecel khas blitar (bumbu fress/ mentahan)
Porsi:
Bahan-bahan
- 270 g kacang yang sudah di goreng
- 3 sdt / 27 g garam
- 125 g gula merah
- 2 ruas / 13 g kencur
- sebesar kelereng Daging Asam, bisa di ganti belimbing sayur seruas (yg besar)
- 5 siung / 27 g bawang putih
- 7 lembar daun jeruk purut
- 5 cabai rawit (selera), jika pakai cabai merah besar hrs digoreng utk menghilangkan rasa getirnya
Langkah
Haluskan kacang, boleh sampai jadi pasti atau sedikit kasar..
Haluskan bumbu jadi satu.. Icip rasa bumbu sebelum di gabung dengan kacang, sesuaikan rasa menurut selera, manis, asam, asin(memudahkan saat membuat kembali)
Gabung kacang dan bumbu, aduk hingga kalis. Icip rasa (yg menonjol Asin dan manis, namun aroma gurih bawang, daun jeruk dan kencur terasa)
Sambel pecel siap di aplikasikan. Simpan dalam wadah kedap udara
Meski bahan bumbu mentah, sambal pecel ini bisa tahan hingga 1 bulan dalam kulkas dan 2 minggu di suhu ruang
Itulah tadi Resep Sambel pecel khas blitar (bumbu fress/ mentahan), Semoga saja berguna untuk pembaca sekalian.Untuk mencari resep lainnya silahkan gunakan Kotak pencarian yang telah kami sediakan. terdapat hampir satu juta resep yang tentunya dapat membantu anda menemukan resep yang paling dibutuhkan.
Untuk mencetak Resep Sambel pecel khas blitar (bumbu fress/ mentahan) diatas, klik pada tombol print dibawah ini
Temukan berbagai resep menarik lainnya selain Resep Sambel pecel khas blitar (bumbu fress/ mentahan) Karya Sakli Abdi diatas pada kategori resep berikut ini
Anda sedang membaca Resep Sambel pecel khas blitar (bumbu fress/ mentahan) Karya Sakli Abdi dengan alamat Url: https://meiting-fairytales.blogspot.com/2019/10/resep-sambel-pecel-khas-blitar-bumbu.html, Bagikan url tersebut di Facebook/Instagram kamu jika resep ini berfanfaat.